Profil POGI Cabang Malang
Langkah-langkah Pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR)
07 April 2021 11:04:20 by admin
Langkah-langkah Pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR)
Batas waktu pengurusan 6 bulan sebelum STR Habis


  1. Silahkan ambil  dan isi formulir pendaftaran perpanjangan STR di sekretariat POGI Cabang Malang atau download formulir pada link berikut {download}
  2. Login di official website POGI Cabang Malang, https://pogimalang.com
  3. Silahkan isi data-data Penialain Hasil Kerja sesuai dengan menu yang tersedia
  4. Cetak/Print Hasil Nilai di website POGI Cabang Malang
  5. Serahkan formulir yang telah di isi ke skretariat POGI Cabang Malang dengan melampirkan: FC KTP, FC Ijazah, FC STR (lama), FC SIP 3 tempat, FC sertifikat IN-ALARM, FC KTA IDI & POGI, FC Workshop/Simposium ber-SKP, Pas foto 2x3 sebanyak 3 pcs dan 4x6 sebanyak 5 pcs (warna background foto sesuai dengan tahun kelahiran, Ganjil = Merah , Genap = Biru)
  6. Tunggu jadwal verifikasi untuk menghadap pada Ketua P2KB dan POGI Cabang Malang
  7. Login di www.pogi.or.id
    1. Klik fitur Login - Pendaftaran P2KB
    2. Setelah berhasil melakukan pengisian silahkan lapor melalui telp/WA ke Sekretariat POGI Cabang Malang
  8. Login di www.idionline.org
    1. Klik login anggota IDI Online
    2. Klik Aktivasi
    3. Isi data di dalam website idionline
    4. Jika telah selesai mengisi IDI Online silahkan lapor melalui telp/WA ke Sekretariat POGI Cabang Malang
  9. Cek sertifikat Kompetensi yang dikirimkan TIM BIDAN IDI pada email sejawat
  10. Login di aplikasi KKI, www.registrasi.kki.go.id
    1. Klik Registrasi
    2. Klik saya belum memiliki PIN
    3. Cek kode PIN di email sejawat
    4. Isi data di aplikasi KKI
    5. Upload data-data yang dibutuhkan
    6. Lakukan pembayaran yang telah dikirimkan melalui SMS atau Email
  11. Setelah semua selesai di onlinekan tinggal menunggu STR yang akan dikirimkan melalui POS  ke alamat sejawat.