Langkah-langkah Pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR)
Langkah-langkah Pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR)
Batas waktu pengurusan 6 bulan sebelum STR Habis
Batas waktu pengurusan 6 bulan sebelum STR Habis
- Silahkan ambil dan isi formulir pendaftaran perpanjangan STR di sekretariat POGI Cabang Malang atau download formulir pada link berikut {download}
- Login di official website POGI Cabang Malang, https://pogimalang.com
- Silahkan isi data-data Penialain Hasil Kerja sesuai dengan menu yang tersedia
- Cetak/Print Hasil Nilai di website POGI Cabang Malang
- Serahkan formulir yang telah di isi ke skretariat POGI Cabang Malang dengan melampirkan: FC KTP, FC Ijazah, FC STR (lama), FC SIP 3 tempat, FC sertifikat IN-ALARM, FC KTA IDI & POGI, FC Workshop/Simposium ber-SKP, Pas foto 2x3 sebanyak 3 pcs dan 4x6 sebanyak 5 pcs (warna background foto sesuai dengan tahun kelahiran, Ganjil = Merah , Genap = Biru)
- Tunggu jadwal verifikasi untuk menghadap pada Ketua P2KB dan POGI Cabang Malang
- Login di www.pogi.or.id
- Klik fitur Login - Pendaftaran P2KB
- Setelah berhasil melakukan pengisian silahkan lapor melalui telp/WA ke Sekretariat POGI Cabang Malang
- Login di www.idionline.org
- Klik login anggota IDI Online
- Klik Aktivasi
- Isi data di dalam website idionline
- Jika telah selesai mengisi IDI Online silahkan lapor melalui telp/WA ke Sekretariat POGI Cabang Malang
- Cek sertifikat Kompetensi yang dikirimkan TIM BIDAN IDI pada email sejawat
- Login di aplikasi KKI, www.registrasi.kki.go.id
- Klik Registrasi
- Klik saya belum memiliki PIN
- Cek kode PIN di email sejawat
- Isi data di aplikasi KKI
- Upload data-data yang dibutuhkan
- Lakukan pembayaran yang telah dikirimkan melalui SMS atau Email
- Setelah semua selesai di onlinekan tinggal menunggu STR yang akan dikirimkan melalui POS ke alamat sejawat.
Kategori Berita
Artikel Terbaru